Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2016

AD ART KESRA BENANG SETOKEL BATUKLIANG UTARA

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA KESRA BENANG SETOKEL Bab I Nama Dan Tempat Kedudukan Pasal 1 1)       Kesra ini bernama Benang Setokel 2)       Kesra berkedudukan di Teratak Kecamatan Batukliang Utara Bab II Maksud Dan Tujuan Pasal 2 1)       Kesra bertujuan mewujudkan kesejatraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya berdasar azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi 2)       Ikut membangun tatanan perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – Undang dasar 1945 BAB III Bidang Usaha Pasal 3 BAB IV Keanggotaan Pasal 4 1)       Anggota kesra adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa 2)       Keanggotaan kesra tidak dapat dipindah tangankan Pasal 5 Syarat menjadi anggota kesra tidak adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi ketentuan sebagai berikut : a.        Mempunyai kemampuan untuk melakukan tindakan hukum (dewasa, tidak dalam pe