TERORISME DAN RADIKALISME DALAM PANDANGAN ISLAM
oleh : SUHAIBI, S.Kom.I
Ditulis Pada Tanggal 06 / Juli / 2018
TERORISME DAN RADIKALISME DALAM PANDANGAN
ISLAM
Secara kejadian global, radikalisme dan terorisme terjadi di
belahan dunia luar, kini yang sedang berlangsung terorisme adalah ummat islam
rohingya Myanmar yang diteror oleh pihak tertentu sehingga mengakibatkan
perhatian internasional yang secara serius, radikalisme yang terjadi saat ini
antara palestina dan kaum zionis, kejadian yang hanya bisa kita tonton lewat
media ini adalah nyata-nyata terorisme dan radikalisme.
Di Indonesia bibit radikalisme pada tubuh organisasi yang memahami
jihad pada konteks yang berbeda. Semua
yang terlibat teror yang ditangkap tidak akan mau mengaku. Makanya polisi tidak
pernah mengejar pengakuan, namun fakta-fakta. Organisasinya memang berjalan
normatif, berdakwah, nonkekekerasan. Di bawah permukaan mereka itu membentuk
paramiliter, menegaskan terorisme sebagai anak kandung radikalisme, dan
radikalisme lebih berbahaya dari terorisme. Seorang teroris akan dimotivasi
oleh ideologinya yang radikal dan mengatas namakan agama, dua aspek yang
melatarbelakangi penyebaran radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan
Islam. Salah satunya Ditandai dengan sikap mengkafir-kafiri orang lain dan
memiliki pemahaman ekstrim tentang jihad.
Keadaan masyarakat saat ini masih mengangap bahwa kata terorisme
dan radikalisme adalah dosa besar dalam UU Negara Republik Indonesia, namun
yang sejatinya perlu kita memahami akan arti dan cirri-ciri dari pada terorisme
dan yang dikatakan radikalisme, sebuah kesalahan besar jika kita selalu
mengatakan bahwa itu terorisme atau itu radikalisme.
Terlebih saat terjadinya bom Surabaya beberapa waktu lalu, maka hal
ini semakin menambah daftar panjang tentang duka yang diakibatkan oleh
terorisme, kita semua mengecam kejadian tersebut dan itu adalah kejadian yang
sangat kita sayangkan. Oleh sebab itu berangkat dari beberapa kejadian yang
pernah ada di Indonesia, maka penulis pada kali ini ingin mengulas tentang Terorisme
dan Radikalisme dalam pandangan ayat Al-Qur’an.
Ayat pertama yang akan dibahas adalah surat al-anfal ayat ke 61 :
۞وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلۡمِ فَٱجۡنَحۡ لَهَا وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ
إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ ٦١
Artinya : Dan jika mereka condong kepada perdamaian,
maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah
Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (al-anfal ayat ke 61)[1]
Jika kita memetik pelajaran dari ayat ini maka yang pertama
kali tujuan agama islam adalah mengajarkan tentang perdamaian bukan mengajarkan
kekerasan apalagi sampai saling melukai satu sama lain. Dalam sebuah penjelasan
bahwa Allah
berfirman, bahwa jika engkau khawatir terhadap pengkhianatan suatu kaum, maka
langgarlah perjanjian mereka itu secara timbal balik. Dan jika ia masih terus
memerangimu dan melanggar hakmu, maka seranglah mereka. Wa in janahuu
(“Dan jika mereka condong,”) yaitu cenderung. Lis silmi (“Kepada
perdamaian.”) Yakni berdamai, perbaikan hubungan dan penghentian perang.
Fajnah laHaa (“Maka condonglah kepadanya.”) Maksudnya cerderunglah engkau kepada perdamaian tersebut dan terimalah tawaran mereka tersebut. Oleh karena itu, ketika orang-orang musyrik menawarkan perdamaian genjatan senjata selama sembilan tahun antara mereka dengan Rasulullah pada saat diadakan Shulhul Hudaibiyyah (perjanjian Hudaibiyyah), maka beliau pun menerima tawaran tersebut dengan mengajukan beberapa syarat kepada mereka.[2]
Fajnah laHaa (“Maka condonglah kepadanya.”) Maksudnya cerderunglah engkau kepada perdamaian tersebut dan terimalah tawaran mereka tersebut. Oleh karena itu, ketika orang-orang musyrik menawarkan perdamaian genjatan senjata selama sembilan tahun antara mereka dengan Rasulullah pada saat diadakan Shulhul Hudaibiyyah (perjanjian Hudaibiyyah), maka beliau pun menerima tawaran tersebut dengan mengajukan beberapa syarat kepada mereka.[2]
Islam mengajurkan perdamaian, tidak ada satupun ayat al-qur’an yang
mengajarkan tentang kekerasan sampai akan melukai apalagi mengeluarkan darah sesame
ciptaan Allah SWT, perbedaan yang terjadi dalam kehidupan baik berupa
keyakinan, adat istiadat, cara pandang, pola pikir dan apapun semua tetang
perbedaan yang terjadi maka islam mengajarkan untuk saling memperingati dengan
cara yang baik dan dengan cara hikmah, tidak ada kata kekerasan yang harus melampui
batas.
Perdamaian adalah jalan terbaik yang dan solusi yang diajarkan oleh
semua agama, karena perdamian adalah akan memberikan keuntungan secara duniawi
dan ukhrowi.
Lebih tegas lagi dalam al-qur’an Allah SWT berfirman dalam surat
Al-Maidah ayat 32 :
مِنۡ
أَجۡلِ ذَٰلِكَ كَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ
نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ
جَمِيعٗا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعٗاۚ وَلَقَدۡ
جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرٗا مِّنۡهُم بَعۡدَ
ذَٰلِكَ فِي ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ ٣٢
Artinya
: Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa:
barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh)
orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan
dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara
kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan
manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami
dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara
mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan
dimuka bumi ( Al-Maidah : 32)[3]
Allah SWT telah menetapkan hukum
yang tegas bahwa barang siapa yang mebunuh manusia bukan karena alasan yang
tepat sesuai hukum syar’I maka sama artinya dia membunuh seluruh manusia,
begitu juga sebaliknya apa yang diajarkan oleh dalam islam dimana ketika kita
memelihara satu manusia sama artinya kita telah memelihara seluruh manusia,
kata terorisme dalam pandangan al-qur’an adalah kata yang sangat ekstrim yang
harus diterapkan dalam mencapai tujuan yang kita inginkan, islam tidak akan
jaya dengan terorisme, islam tidak akan merubah sikap orang lain jika dilakukan
dengan radikalisme. Islam hanya membutuhkan ketegasan dalam syariat, menjalankan
ibadah sesuai dengan ajaran yang kita yakini dan islam menjaga persatuan dan
kesatuan pada semua golongan bukan saling membunuh dan bukan melepas Bom
sebagai lading dakwah. Terorisme dan radikalisme hanyalah sebuah cara yang akan
memisahkan ummat bukan lagi menyatukan, akan tetapi akan terjadi pebedaan cara
pandang, cara berbuat, dan akan menjadi cara yang salah untuk mendakwahkan
kebenaran. Tidak ada kata yang pantas untuk terorisme dan radikalisme, tidak
ada tempat dalam agama manapun, jika ada suatu keyakinan yang mengajarkan bahwa
terorisme dan radikalisme adalah satu-satunya jalan menuju kebenaran, maka yang
paling pas adalah memberikan nasehat, peringatan dan memberikan pencerahan,
kalau semua usaha tidak bisa, maka terorisme harus di basmi dan tidak boleh ada
dibelahan dunia manapun.
Sebagai penutup maka penulis
memberikan sebuah kesimpulan bahwa terorisme dan radikalisme dalam pandangan
agama islam adalah HARAM dan tidak boleh dilakukan dimana dan kapan saja. Islam
telah melarang keras terhadap kekerasan dalam bentuk apapun, kecuali apa yang
diperbolehkan dalam islam.
[1] R. I. Departemen Agama, “Al-Quran Dan
Terjemahan,” Indonesia: CV Penerbit J-ART, 2005.
[2] “Https://Alquranmulia.Wordpress.Com/Tag/Tafsir-Ibnu-Katsir-Surah-Al-Anfaal-Ayat-61-63/,”
n.d.
[3] Departemen Agama, “Al-Quran Dan
Terjemahan.”
Komentar
Posting Komentar
Mohon saran,,,,,,,
semoga apa yang kita baca memberikan manfaat