TERORISME DAN RADIKALISME DALAM PANDANGAN ISLAM



gambar ilustrasi
oleh : SUHAIBI, S.Kom.I
Ditulis Pada Tanggal 06 / Juli / 2018

TERORISME DAN RADIKALISME DALAM PANDANGAN ISLAM


Secara kejadian global, radikalisme dan terorisme terjadi di belahan dunia luar, kini yang sedang berlangsung terorisme adalah ummat islam rohingya Myanmar yang diteror oleh pihak tertentu sehingga mengakibatkan perhatian internasional yang secara serius, radikalisme yang terjadi saat ini antara palestina dan kaum zionis, kejadian yang hanya bisa kita tonton lewat media ini adalah nyata-nyata terorisme dan radikalisme.
Di Indonesia bibit radikalisme pada tubuh organisasi yang memahami jihad pada konteks yang berbeda.  Semua yang terlibat teror yang ditangkap tidak akan mau mengaku. Makanya polisi tidak pernah mengejar pengakuan, namun fakta-fakta. Organisasinya memang berjalan normatif, berdakwah, nonkekekerasan. Di bawah permukaan mereka itu membentuk paramiliter, menegaskan terorisme sebagai anak kandung radikalisme, dan radikalisme lebih berbahaya dari terorisme. Seorang teroris akan dimotivasi oleh ideologinya yang radikal dan mengatas namakan agama, dua aspek yang melatarbelakangi penyebaran radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan Islam. Salah satunya Ditandai dengan sikap mengkafir-kafiri orang lain dan memiliki pemahaman ekstrim tentang jihad.
Keadaan masyarakat saat ini masih mengangap bahwa kata terorisme dan radikalisme adalah dosa besar dalam UU Negara Republik Indonesia, namun yang sejatinya perlu kita memahami akan arti dan cirri-ciri dari pada terorisme dan yang dikatakan radikalisme, sebuah kesalahan besar jika kita selalu mengatakan bahwa itu terorisme atau itu radikalisme.
Terlebih saat terjadinya bom Surabaya beberapa waktu lalu, maka hal ini semakin menambah daftar panjang tentang duka yang diakibatkan oleh terorisme, kita semua mengecam kejadian tersebut dan itu adalah kejadian yang sangat kita sayangkan. Oleh sebab itu berangkat dari beberapa kejadian yang pernah ada di Indonesia, maka penulis pada kali ini ingin mengulas tentang Terorisme dan Radikalisme dalam pandangan ayat Al-Qur’an.
Ayat pertama yang akan dibahas adalah surat al-anfal ayat ke 61 :
۞وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلۡمِ فَٱجۡنَحۡ لَهَا وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ ٦١
Artinya : Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (al-anfal ayat ke 61)[1]

Jika kita memetik pelajaran dari ayat ini maka yang pertama kali tujuan agama islam adalah mengajarkan tentang perdamaian bukan mengajarkan kekerasan apalagi sampai saling melukai satu sama lain. Dalam sebuah penjelasan bahwa Allah berfirman, bahwa jika engkau khawatir terhadap pengkhianatan suatu kaum, maka langgarlah perjanjian mereka itu secara timbal balik. Dan jika ia masih terus memerangimu dan melanggar hakmu, maka seranglah mereka. Wa in janahuu (“Dan jika mereka condong,”) yaitu cenderung. Lis silmi (“Kepada perdamaian.”) Yakni berdamai, perbaikan hubungan dan penghentian perang.
Fajnah laHaa (“Maka condonglah kepadanya.”) Maksudnya cerderunglah engkau kepada perdamaian tersebut dan terimalah tawaran mereka tersebut. Oleh karena itu, ketika orang-orang musyrik menawarkan perdamaian genjatan senjata selama sembilan tahun antara mereka dengan Rasulullah pada saat diadakan Shulhul Hudaibiyyah (perjanjian Hudaibiyyah), maka beliau pun menerima tawaran tersebut dengan mengajukan beberapa syarat kepada mereka.[2]
Islam mengajurkan perdamaian, tidak ada satupun ayat al-qur’an yang mengajarkan tentang kekerasan sampai akan melukai apalagi mengeluarkan darah sesame ciptaan Allah SWT, perbedaan yang terjadi dalam kehidupan baik berupa keyakinan, adat istiadat, cara pandang, pola pikir dan apapun semua tetang perbedaan yang terjadi maka islam mengajarkan untuk saling memperingati dengan cara yang baik dan dengan cara hikmah, tidak ada kata kekerasan yang harus melampui batas.
Perdamaian adalah jalan terbaik yang dan solusi yang diajarkan oleh semua agama, karena perdamian adalah akan memberikan keuntungan secara duniawi dan ukhrowi.
Lebih tegas lagi dalam al-qur’an Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 32 :
مِنۡ أَجۡلِ ذَٰلِكَ كَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعٗا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعٗاۚ وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرٗا مِّنۡهُم بَعۡدَ ذَٰلِكَ فِي ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ ٣٢
Artinya : Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi ( Al-Maidah : 32)[3]
            Allah SWT telah menetapkan hukum yang tegas bahwa barang siapa yang mebunuh manusia bukan karena alasan yang tepat sesuai hukum syar’I maka sama artinya dia membunuh seluruh manusia, begitu juga sebaliknya apa yang diajarkan oleh dalam islam dimana ketika kita memelihara satu manusia sama artinya kita telah memelihara seluruh manusia, kata terorisme dalam pandangan al-qur’an adalah kata yang sangat ekstrim yang harus diterapkan dalam mencapai tujuan yang kita inginkan, islam tidak akan jaya dengan terorisme, islam tidak akan merubah sikap orang lain jika dilakukan dengan radikalisme. Islam hanya membutuhkan ketegasan dalam syariat, menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran yang kita yakini dan islam menjaga persatuan dan kesatuan pada semua golongan bukan saling membunuh dan bukan melepas Bom sebagai lading dakwah. Terorisme dan radikalisme hanyalah sebuah cara yang akan memisahkan ummat bukan lagi menyatukan, akan tetapi akan terjadi pebedaan cara pandang, cara berbuat, dan akan menjadi cara yang salah untuk mendakwahkan kebenaran. Tidak ada kata yang pantas untuk terorisme dan radikalisme, tidak ada tempat dalam agama manapun, jika ada suatu keyakinan yang mengajarkan bahwa terorisme dan radikalisme adalah satu-satunya jalan menuju kebenaran, maka yang paling pas adalah memberikan nasehat, peringatan dan memberikan pencerahan, kalau semua usaha tidak bisa, maka terorisme harus di basmi dan tidak boleh ada dibelahan dunia manapun.
            Sebagai penutup maka penulis memberikan sebuah kesimpulan bahwa terorisme dan radikalisme dalam pandangan agama islam adalah HARAM dan tidak boleh dilakukan dimana dan kapan saja. Islam telah melarang keras terhadap kekerasan dalam bentuk apapun, kecuali apa yang diperbolehkan dalam islam.





[1] R. I. Departemen Agama, “Al-Quran Dan Terjemahan,” Indonesia: CV Penerbit J-ART, 2005.
[2] “Https://Alquranmulia.Wordpress.Com/Tag/Tafsir-Ibnu-Katsir-Surah-Al-Anfaal-Ayat-61-63/,” n.d.
[3] Departemen Agama, “Al-Quran Dan Terjemahan.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

terjemah kitab at - taqriratus sadidah

SOAL SAFINATUN NAJA UNTUK SMP 1 , 2 DAN 3

Kitab Puasa Kitab At-Taqriratus sadidah Fiqih imam syafi'i (belum di revisi)