23 Ghibah (membicarakan aib) jilid 4 / IV


1.      Ghibah termasuk cacat lisan terbesar dan dosa besar. Ia mempunyai berbagai bahaya besar. Ia mempunyai bahaya besar, karena ia membangkitkan api fitnah dan memutusakan ikatan-ikatan kerukunan dan cinta kasih diantara orang-orang.
Arti ghibah isebutkan dalam hadits : “ tahukah kalian apakah gibah itu ? . mereka menjawab “allah dan rasulnya lebih tahu. Maka rasulullah saw bersaba : “apabila kamu menyebut saudaramu dengan sifat yang tidak disukainya.” Ada yang mengatakan : “apakah pendapat mu jika pada saudaraku terdapat apa yang aku katakana?”
Rasulullah saw menjawab : “ jika terdapat padanya apa yang kamu katakan, maka kamu telah menggujingNya. Jika tidak terdapat padanya apa yang kamu katakana maka kamu telah memfitnahNya (berdusta dengannya).”
Gibah itu dilakukan dengan menyebut aib-aib dalam agama orang yang digunjingkan, badan, nasab (silsilah keturunan) atau akhlaknya, dan dalam setiap sifat yang dinisbatkan (dihubungkan) kepadanya hingga mengenai baju dan rumahnya atau tiruan, misalnya berjalan di belakang orang pincang dengan pura – pura pincang.
2.      Telah disebutkan mengenai tercelanya gibah dan peringatan serta ancaman terhadapnya dalam ayat-ayat  dan beberapa hadits. Diantaranya allah ta’ala berfirman : “ celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela.” (al-humazah:1) yakni orang yang banyak menggunjingkan orang.
Allah menyerupakan pelakunya dengan pemakan daging bangkai. Oleh karena itu allah ta’ala berfirman “…dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya…” (al-hujarat:12).
Rasulullah saw bersabda : “ janganlah kamu menggunjing orang, karena pengunjingan (gibah) itu lebih berat daripada zina. Adakalanya orang zina kemudian bertobat, lalu allah menerima taubatnya. Tetapi pelaku gibah tidak di ampuni dosanya hingga orang yang di gunjingkan memaafkannya,”
3.      Sebdanya pula : “ ketika mi’raj aku melewati suaut kaum yang mempunyai kuku-kuku tembaga dan mencakar muka dan dada mereka kemudian aku berkata : “ siapakah mereka itu wahai jibril ? jibril menjawab : orang-orang yang makan daging orang lain dan mencaci maki kehormatan mereka.”
Dari aisyah ra.. dia berkata  : aku berkata pada rasulullah saw “cukuplah engkau bahwa shafiyah (salah seorang istri nabi) mempunyai sifat begini dan begini.
Seorang perawi berkata : maksudnya pendek maka rasul saw bertanya “ tahukah kalian, apakah angin ini ? ini adalah angin orang-orang yang menggunjing orang-orang mukmin.”
Dalam hadits pula : “ barangsiapa makan daging saudaranya didunia, maka daging itu dihidangkan kepadanya hari kiamat. Kemudian di katakana kepadanya : makanlah ia dalam keadaan mati, sebagaimana kamu memakannya dalam keadaan hidup. Maka iapun memakannya dan cembrut serta berteriat.”
4.      Banyak sebab yang menimbulkan gibah diantaranya:
a.       Apabila marah kepada seseorang dan ingin melampiaskan kejengkelan terhadapnya, sehingga dia menggunjingkannya. Apabila dia tidak mampu melakukan itu tertahanlah kemarahanya di dalam hatinya dan menjadi dendam. Sebab dendam itu dia selalu menggunjingkan orang lain.
b.      Apabila dia menghadiri suatu majlis, lalu penghuninya menggunjingkan seseorang sehingga dia ikut serta dengan mereka dalam bermaksiat, karena berbasa,basi dengan mereka dan takut mereka kecewa padanya serta memusuhinya seandainya dia menegur atau meninggalkan majlis mereka.
c.       Kesombongan. Orang yang sombong biasanya merendahkan dan mengejek orang lain serta menghina mereka, baik secara tegas atau sindiran. Misalnya di berkata : si fulan bodoh, dan bebal. Untuk menyatakan bahwa dirinya seorang yang pandai dan cerdas.
d.      Dengki, karena dia tidak suka orang-orang memuji orang lain. Maka diapun mencelanya didekat mereka agar mereka tidak mencintai dan menghormatinya.
e.       Menghabiskan waktu untuk tertawa dan omong kosong sehingga dia bergurau dan mencela kehormatan orang lain.
5.      Gibah itu mudah diucapkan, karena sering dilakukan dan menjadi kebiasaan. Oleh karena itu lihatlah banyak orang tidak menjauhi maksiat yang besar ini. Maka, tidaklah kamu mendapati kebanyakan majlis, kecuali penuh dengan ghibah, trauma pada kaum wanita karena gibah itu menyenangkan dan hiburan bagi mereka, maka, waspadalah terhadap kebiasaan yang tersebar ini, agar kamu selamat didunia dan akhirat serta hidup senang.
Hendaklah kamu menyendiri bila tidak menemukan teman yang shalih agar kamu selamat dari gibah.
Dalam hadits dijelaskan : “menyendiri itu lebih baik daripada teman yang buruk, sedang teman yang shalih lebih baik daripada menyendiri.”
Hiburlah dirimu dengan menaati tuhanmu dan membaca kitab-kitabu, karena disana terdapat keselamatan dan afiat serta keberuntungan yang besar.
Al-mutanabbi rahimahullah berkata :
Tempat termulia didunia adalah
Punggung orang yang berenang
Dan sebaik-baik teman duduk
Disetiap waktu adalah kitab
6.      Hendaklah kamu menjaga lisan, karena sebagai mana dikatakan orang bijak: “kecil bentuknya tetapi besar dosanya.”
Penyair berkata :
Hai manusia, jagalah lidahmu
Jangan sampai ia menyengatmu
Karena ia adalah ular
Banyak orang di dalam kubur terbunuh
Karena lisannya.
Padahal banyak pemberani takut
Menghadapinya.
Apabila kamu mendengar penggunjingan terhadap seorang muslim, maka belalah dia dan cegahlah penggunjingan itu dari meneruskan gibahnya, dan putuskanlah omongannya serta bicaralah tentang masalah lain.
Dalam hadits di jelaskan : “barang siapa membela kehormatan saudaranya, maka allah menolak api neraka dari wajahnya di hari kiamat.”
Dalam hadits pula : “ barang siapa mendengar seorang mukmin dihina didekatnya, sedang ia tidak membelanya, padahal ia mampu membelanya maka allah menghinakan dihadapan para mahkluk pada hari kiamat.”
Jika kamu tidak dapat membelanya maka ingkarilah gibah itu dengan hatimu atau keluarlah dari majlis itu. Waspada agar jangan tetap diam atau menunjukkan persetujuan dengan orang yang menggunjing itu, sehingga menjadi sekutunya dalam dosa. Sebagaimana dalam hadits : “pendengar itu termasuk sala seorang penggunjing.”
7.      Gibah dalam hati yang disebut buruk sangka (su’udzan) juga diharamkan misalnya bila seorang berjalan didepannya dan tidak memberi salam atau temanmu tidak mengujungimu, sehingga kamu beranggapan bahwa keduanya kurang memenuhi hak-hakmu berlaku sombong terhadapmu sehingga hatimu menjauh dari keduanya seorang memujimu tetapi kamu mengartikan pujiannya sebagai ejekan dan olok-olokan terhadapmu atau ada dua orang berbisik-bisik, lalu kamu menyangka kedua orang itu menjelekkan kamu.
Terkadang kamu meminta sesuatu dari seseorang teman atau tetanggamu, lalu dia mengajukan kebenaran untuk memberikannya sehingga kamu menyangkanya kikir, tidak suka menolongmu atau menyembunyikan kebencian kepadamu dan contoh-contoh lainnya. Semua itu adalah haram.
Allah ta’ala befirman : hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prangsangka sesungguhnya sebagian dari perasangka itu dari dosa (al-hujurat:12). Dalam hadits disebutkan : “ dua sifat yang tidak di ungguli oleh satu kebaikan, yaitu baik sangka kepada allah dan hamba-hambanya. Dua sifat yang tidak di ungguli suatu keburukan, yaitu buruk sangka kepada allah dan hamba-hambanya.
8.      Terkadang dibenarkan (dibolehkan) gibah untuk tujuan-tujuan yang benar menurut syariat agama; dan tidak mungkin mencapai tujuan-tujuan ini, kecuali dengannya. Ha itu di lakukan dalam keadaan terpaksa, sebagai dibolehkan makan bangkai.
Allah swt berfirman “ kecuali apa yang kamu terpaksa memakannya. (al-an’am:119)
Bukan karena tujuan dengki dan menjelek-jelekan kehormatan orang lain. Dalam hal ini ada 6 sebab :
Pertama : apabila orang teraniaya mengadukan kepada penguasa (hakim), misalnya, agar membela haknya terhadap orang itu; atau murid yang mengadukan temannya yang mengambil bukunya, misalnya, kepada gurunya, agar dia mengembalikan bukunya. Atau orang yang mengutangkan uangnya mengaukan orang yang di utangi dan menunda-nunda kepada orang yang dapat mengambil kembali hak darinya.
Dalam hadits di jelaskan : “sesungguhnya pemilik hak itu boleh bicara.”
Dalam hadits lain : “ penunda-penunda orang yang mampu atas utangnya, menghalalkan orang menyinggung kehormatan dan menghukumnya.” Yakni orang yang mengutangkan uangnya boleh berkata : “orang yang berhutang itu menganiaya aku.” Hal itu menyebabkan halal dihukum dengan penjara dan tadzir (mendera dengan pukulan). Ini dilakukan oleh pengusa.seorang laki-laki bertamu kepada kaum, namun, mereka tidak menerimanya denga baik. Setelah keluar dia bebicara tentang keburukan perlakuan mereka secara terang-terangan. Maka turunlah firman allah swt : “ allah tidak menyukai ucapan buruk ( yang diucapkan) dengan terus terang, kecuali oleh orang yang dianiaya allah adalah maha mendengar lagi maha mengetahui (an-nisa’:148).
Kedua : apabila dia menggunakan gibah untuk menghilangkan kemungkaran, lalu dia berkata kepada orang yang mampu menolak orang yang bermaksiat dari kemaksiatannya : si fulan berbuat begini maka cegahlah dia dari perbuatan tersebut dan sebagainya.
Ketiga : apabila dia bertanya kepada mufti (pemberi fatwa dan hakim agama) misalnya si fulan menganiaya aku, apakah dia boleh melakukan hal itu ? bagaimana aku dapat melepaskan diri dari kezalimannya? Penentuan ini boleh. Akan tetapi yang lebih baik ialah tidak menyebutkan namanya.
Diriwayatkan dari hindun binti utbah, bahwa dia berkata :kepada nabi saw “sesungguhnya abu sufyan seorang yang kikir dan tidak memberiku belanja yang cukup bagiku anak-anakku, kecuali apa yang kuambil darinya, sedang dia tidak mengetahui . “kemudian nabi saw bersabda : ambillah (uang) belanja yang cukup bagimu dan anakmu dengan cara yang baik.”
Keempat : apabila seseorang memperingatkan orang muslim terhadap kejahatan, maka bilamana seseorang meminta nasihat tentang persekutuan dagang dengan seseorang, menitipkan amanat padanya, mengenal muamalah (hubungan kerja) dengannya, atau yang lainnya, maka wajiblah atasnya sebagai penasehat mengukapkan keadaan orang itu bagi orang yang meminta nasihat. Disamping itu dia harus menyebutkan aib-aibnya menurut kebutuhannya dengan tujuan nasihat semata-mata. Dalam hadits disebutkan : “penasihat itu dibebani amanat.”
Kelima : apabila seseorang bertujuan mengenalkan seseorang kepadanya, bukan dengan tujuan menganggu atau merendahkan dengan mengatakan: fulan si pincang si mata juling atau si mata kabur (sering mengeluarkan air mata), apabila dia memang dijuluki demikian. Seandainya dapat mengenalkan dengan selain itu maka ha itu lebih utama dan selamat.
Keenam : apabila seseorang menunjukkan kefasikan dan bid’ahnya secara terang-terangan, misalnya orang yang terang-terangan minum khamr (arak) dan makanan riba dan main judi. Maka boleh menyebutkan maksiat-maksiat yang dilakukan, karena yang demikian itu dibolehkan, sebagaimana dalam hadits : “orang yang meletakkan baju malu pada dirinya, maka dia tidak akan digibah (digunjing).”
Dalam hadits lain : “apakah kalian keberatan menyebut orang fajir? Disebutlah kejelekannya, agar orang-orang mengenalnya, sebutlah sifatnya agar orang-orang mewaspadainya.”
Dalam hadits : “ bahwa seorang laki-laki minta izin masuk kepada nabi saw. Maka beliau berkata : izinkan dai masuk. Dia adalah seburuk-buruk orang di antara keluarganya. Ketika orang itu masuk nabi saw berkata lembutnya kepadanya, kemudian beliau bersabda : “hai aisyah, sesungguhnya sejahat-jahat manusia ialah yang dimuliakan karena menghindari kejahatannya.”
9.      Orang yang menggujing harus menyesal dan bertobat. Ada empat syarat utnuk tobat dari gibah seperti maksiat-maksiat lainnya, yaitu menyesal didalam hati, berhenti dari dosa, bertekad untuk tidak kembali melakukan dosa itu serta minta dihalalkan dari orang yang digunjingkannya dengan meminta maaf dan bersikap murah hati.
Dalam hadits di terangkan : “barangsiapa mempunyai tanggungan terhadap kehormatan atau harta saudaranya hendaklah ia minta di halalkan darinya sebelum datang suatu hari, dimana tidak terdapat dinar maupun dirham, tetapi diambil dari kebaikan-kebaikannya, diambillah dari dosa-dosa temannya. Lalu bertambah pada dosa-dosanya.”

Jika seseorang yang di gunjingnya tidak ada atau sudah meninggal dan tidak mungkin bisa dihalalkan darinya, maka patutlah dia memperbanyak doa dan istigfar (memohonkan ampunan) baginya dan menambah perbuatan baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

terjemah kitab at - taqriratus sadidah

SOAL SAFINATUN NAJA UNTUK SMP 1 , 2 DAN 3

Kitab Puasa Kitab At-Taqriratus sadidah Fiqih imam syafi'i (belum di revisi)