24 Bukti-bukti atas bahaya gibah (jilid 4/ IV) lil banin


1.      Sahabat anas berkata : rasululah saw berkata memerintahkan orang-orang agar berpuasa pada suatu hari. Kemudian beliau bersabda : “janganlah seseorang berbuka hingga aku mengizinkan baginya.” Maka orang-orang berpuasa hingga pada waktu sore ada orang datang, lalu berkata : “ wahai rasulullah saw, aku tetap berpuasa, maka izinkanlah aku berbuka” maka beliau mengizinkanbaginya.
Kemudian datang seorang laki-laki lalu berkata : wahai rasulullah saw dua anak perempuan dari keluargaku tetap berpuasa dan keduanya merasa malu untuk datang kepada anda. Maka izinkanlah bagi keduanya berbuka puasa : “ maka rasulullah saw berpaling darinya. Kemudian orang itu datang lagi dan berkata : “wahai rasulullah demi allah kedua perempuan itu telah meninggal atau hamper meninggal (sekarat) kemudian rasulullah bersabda : “bawalah keduanya kepadaku.’ Maka kedua anak perempuan itu datang, rasulullah saw meminta sebuah gelas, setelah itu bersabda kepada salah seorang diantara mereka : “muntakanlah.” Maka diapun muntah nanah, darah dan bercampur antara nanah dan darah sehingga memenuhi gelas itu. Kemudian nabi saw bersabda kepada perempaun yang lain: “muntahkanlah.” Maka diapun muntah. Kemudian nabi saw berkata :
“sesungguhnya kedua gadis ini berpuasa dari apa yang dihalalkan allah bagi mereka dan terbuka dengan apa yang di haramkan allah atasnya. Yang satu duduk menghadap yang lain dan selalu memakan daging orang-orang (menggunjing orang).”

2.      Diriwayatkan dari imam hasan al-bashri rahimahullah bahwa seorang laki-laki berkata kepadanya: “sifulan telah menggujing kamu.” Maka dia mengirimkan kurma di atas talam (baki). Imam hasan berkata “telah sampai kepadaku bahwa kamu menghadiahkan kebaikan-kebaikanmu kepadaku, maka aku ingin membalasnya. Maafkan aku karena aku tidak apat membalasmu sepenuhnya.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

terjemah kitab at - taqriratus sadidah

SOAL SAFINATUN NAJA UNTUK SMP 1 , 2 DAN 3

Kitab Puasa Kitab At-Taqriratus sadidah Fiqih imam syafi'i (belum di revisi)